Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa saat ekspose OTT dua oknum ASN di Pelabuhan Bitung. (foto: iNews/Francine Darungo)

BITUNG, iNews.id - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kota Bitung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) anggota Polres Bitung. Keduanya diamankan saat menerima sejumlah uang diduga terkait pungutan liar (pungli).

Identitas oknum ASN tersebut berinisial S dan AP. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa mengataan, OTT ini bermula dari adanya informasi terkait pungli yang dilakukan pegawai Kantor PPS. Modus operandinya, tersangka S setiap Sabtu sore menerima amplop berisi uang dari agen atau pemilik kapal untuk penerbitan surat tanda bukti lapor kedatangan kapal, persyaratan berlayar dan olah gerak.

"Uang itu diberikan agen dengan modus sebagai ucapan terima kasih. Kemudian S memberikan uang ke tersangka AP selaku atasannya," ujar Kapolres, Rabu (20/9/2023).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network