Sampai di lokasi tersebut, tersangka melihat korban sedang duduk menggelar pesta miras dengan rekan-rekan korban. Kurang lebih lima menit kemudian, tiba-tiba korban mendekati tersangka dan menyampaikan kata-kata bodoh, yang membuat tersangka merasa tersinggung. Tersangka yang sudah tersulut emosi, langsung memukul wajah korban.
Merasa terancam, korban langsung melarikan diri menuju ke Mapolsek Tomohon Tengah guna melaporkan kejadian yang dialaminya. Akibat perbuatan tersebut korban mengalami memar dan sakit di bagian mata sebelah kanan.
“Mendapatkan laporan penganiayaan tersebut, Tim Totosik langsung mencari pelaku selanjutnya diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah,” kata Kabid Humas.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menyayangkan aksi penganiayaan yang disebabkan hal sepele. Ia pun mengingatkan agar warga tidak gampang tersulut emosi apalagi dalam keadaan mabuk.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait