“Awalnya kayu itu dipegang istri korban, kemudian diambil pelaku lalu dipukulnya ke bagian kepala. Aksi pemukulan juga dia lakukan terhadap suami korban,” katanya
Akibat pukulan tersebut, korban berinisial RS mengalami luka di bagian jari dan belakang. Sementara istrinya luka robek di bagian kepala dan harus mendapat perawatan medis.
“Pelaku sudah ditangkap tim Resmob Polres Bitung di sekitar pusat kota," ucapnya.
Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan di Mako Polres Bitung beserta barang bukti sebatang kayu sepanjang 1 meter. Penahanan ini untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait