Tim ROTR Polresta Manado yang menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan tersebut segera bertindak melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku tersebut.
“Selanjutnya ketiga pelaku bersama baraang bukti sebilah pisau badik dengan panjang kurang lebih 35 cm sudah kami amankan di Kantor Polsek Sario untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait