Tiga pelaku penganiayaan pemuda di kawasan apartemen di Megamas Manado saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polda Sulut)

Tim ROTR Polresta Manado yang menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan tersebut segera bertindak melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku tersebut.

“Selanjutnya ketiga pelaku bersama baraang bukti sebilah pisau badik dengan panjang kurang lebih 35 cm sudah kami amankan di Kantor Polsek Sario untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network