Pelaku penganiayaan saat ditangkap tim Macan Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Samin Hasan (42) babak belur dianiaya Hamsa Puluhulawa (35) lantaran memaki istri pelaku. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Tateli 3, Jaga 1 Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Korban yang tak terima kemudian melapor polisi. Menerima laporan warga, tim Macan Polresta Manado langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kronologi kasus berawal saat korban memaki istri pelaku. Akibatnya, pelaku geram lalu mencari korban dan memukulinya.

"Korban mengalami luka di bagian mulut dan hidung akibat dianiaya pelaku," ujar Taufiq, Selasa (6/7/2021).

Menurutnya, dari laporan warga dan penyelidikan, polisi kemudian melakukan lidik. Saat itu didapat informasi pelaku berada di kios tempatnya berjualan dan langsung ditangkap.

"Pelaku sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network