Polres Minsel memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman beralkohol di lapangan apel Polres Minsel pada Rabu siang (30/6/2021).(Foto: Istimewa)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Barang bukti (babuk) ribuan liter minuman beralkohol (minol) dimusnahkan Polres Minahasa Selatan (Minsel). Pemusnahan dilakukan di lapangan apel Polres Minsel pada Rabu siang (30/6/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas mengatakan total babuk yang dimusnahkan yaitu 9.124,4 liter minol jenis cap tikus, hasil operasi selang bulan Desember 2020 hingga Juni 2021.

"Ribuan liter babuk minol cap tikus ini pada umumnya diamankan petugas kepolisian pada saat pengantaran atau dalam perjalanan hendak diselundupkan ke luar daerah, yang mana saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tidak memiliki surat perijinan atau menyalahi perijinan. Sebagian lagi kami amankan dari warung, kios yang menjualnya tanpa ijin," kata AKP Denny Tampenawas, Kamis (1/7/2021).

Acara pemusnahan babuk sendiri kata AKP Denny Tampenawas sudah diatur dalam KUHAP karena minol cap tikus dikategorikan bahan berbahaya maka harus dimusnahkan atas ijin dari pengadilan Negeri Amurang. Barang bukti minol yang dimusnahkan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap dan ada yang masih dalam proses penyidikan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network