"Dari data gangguan kamtibmas tahun ini, miras merupakan penyebab dominan terjadinya tindak pidana serta lakalantas,” ujar AKP Denny Tampenawas.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda diantaranya Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Rembang, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Inkiriwang, Kaban Kesbangpol Minsel Benny Lumingkewas, Kajari Minsel diwakili oleh Kasipidum Wiwin B. Tuil, serta Kapolres Minsel yang diwakili Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, serta sejumlah pejabat utama Polres Minsel.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait