BITUNG, iNews.id - Remaja berinisial SM alias Mue (14) ditangkap Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (12/3/2021). Dia diamankan lantaran menganiaya sahabatnya berinisial MP (14) dengan senjata tajam.
Bhabinkamtibmas Aipda Marulak Silalahi mengatakan, peristiswa penganiayaan ini terjadi di rumah pelaku pada Jumat (12/3/2021) pukul 01.00 WITA.
"Kejadian bermula saat korban datang ke rumah pelaku bersama beberapa teman lainnya. Namun korban tidak diperkenankan pelaku masuk ke dalam kamarnya," ujar Marulak, Jumat (12/3/2021).
Hal itu membuat MP merasa tersinggung sehingga kedua remaja yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bitung berselisih paham. Peristiwa ini berujung penganiayaan mengakibatkan MP mengalami luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait