Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan. (Foto: iNews/Jefry Langi)

Pelaku NP tidak terima lalu memarahi korban hingga keduanya adu mulut. Saat itulah NP yang sudah emosi memukuli korban dengan cara menampar. Merasa kesakitan, korban membela diri dengan membalas menendang pelaku. Selanjutnya kedua pelaku lainnya ikut membantu mengeroyok korban.

Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka cakar di bagian leher serta memar bagian pinggang sebelah kanan. Mendengar kejadian tersebut, orang tua korban tak terima dan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporannya sudah diterima dan sementara dalam proses penyelidikan kami," ujar Aruan, Senin (8/3/2021).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network