MANADO, iNews.id - Kasus penikaman menggegerkan warga Kelurahan Calaca, Kota Manado, Sulawesi Utara. Seorang pemuda setempat luka-luka ditikam dua pemabuk.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, polisi yang menyelidiki kasus dengan cepat menangkap kedua pelaku. Mereka diamankan tim ROTR Polresta Manado.
"Kedua pelaku penikaman berinisial RK (21) dan RM (17) ditangkap beberapa saat usai kejadian. Mereka warga asal Sindulang," ujarnya, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Calaca pada Minggu (21/5/2023) pukul 02.00 WITA. Berawal saat korban bersama teman-temannya sedang nongkong sambil pesta minuman keras di Lorong Happy.
"Lalu datang kedua pelaku yang sudah dipengaruhi miras hingga terjadi adu mulut dengan korban berujung penikamanan,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait