MYS (23) warga Malalayang Manado, diamankan Timsus Tarsius Polres Bitung.(Foto: Humas) 

“Namun ternyata pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke Malalayang Manado, lalu menjualnya kepada seseorang dengan harga Rp800.000,” ujarnya.

Korban pun mulai curiga, karena hampir seharian pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motornya.

Korban bersama anaknya berupaya mencari keberadaan pelaku. Setelah mengetahuinya, korban lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Pelaku ditangkap timus Tarsius Polres Bitung pada Kamis (12/08/2021) sekitar pukul 01.00 WITA,” ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network