Barang bukti uang hasil penggelapan yang diamankan Tim Paniki Polresta Manado. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

Menindaklanjuti laporan di SPKT Polresta Manado, polisi yang melakukan penyelidikan mengetahui pelaku sudah kembali ke tempat kosnya. Saa itulah tim bergegas menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Kotamobagu,” ujar Iptu Yusak Parinding, Senin (19/10/2020).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp12 juta dan satu unit ponsel.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Yusak Parinding. Cahya Sumirat


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network