Ratusan liter miras dan sajam diamankan polisi. (Foto: Humas)

Selain miras dan sajam, Satgasops juga berhasil mengamankan lima pelaku judi kartu. “Mereka berinisial JP, UL, AU (pemilik rumah), FP dan JP dengan barang bukti sebesar Rp. 236.000,” kata Kasi Humas.

Menurutnya, pelaksanaan Operasi Pekat ini akan terus dilakukan hingga tanggal 22 Desember 2022.

“Polisi akan terus melakukan operasi yang bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta meminimalisir kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Bolmong Selatan,” tuturnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network