Barang bukti kendaraan dan sajam diamankan di Mapolres Mitra. (Foto: Humas)

MINAHASA TENGGARA, iNews.idRazia knalpot bising dan senjata tajam (sajam) digelar Polres Minahasa Tenggara (Mitra). Razia digelar untuk meminimalisir gangguan kamtibmas.

Perintah Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Rudi Hartono ditindaklanjuti personel Satsamapta dan Polsek Ratatotok dengan melaksanakan razia di beberapa lokasi, terutama lokasi rawan gangguan kamtibmas, Rabu (17/11/2021).

Razia dipimpin Kasatsamapta Polres Mitra Iptu Toni Sasehang dan Kapolsek Ratatotok Ipda FX Sulu, di ruas jalan utama serta sekitar Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Ratatotok.

“Terkait sasaran dan cara bertindak di lapangan agar sesuai prosedur, tegas namun tidak arogan, dan tetap humanis,” kata Kasatsamapta Polres Mitra, Iptu Toni Sasehang.

Personel gabungan tersebut kemudian menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor maupun sajam.

Petugas mengamankan belasan unit sepeda motor berknalpot bising maupun yang tidak sesuai syarat teknis dan layak jalan, serta beberapa bilah sajam.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network