Sejumlah petugas menggeledah bilik hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo di Kabupaten Gorontalo, Rabu (8//2/2023). (Foto: Antara/HO-Humas LPP Gorontalo)

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 45 menit tersebut, petugas menemukan beberapa barang dalam bilik hunian warga binaan pemasyarakatan, terutama barang milik pribadi, seperti botol parfum stainless, tusuk sate, peniti, paku, batu, pewarna makanan, salep dan lainnya.

"Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti telepon seluler dan narkoba," ucap Meita Eriza.

Meita menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah sekaligus menekan masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan Lapas tersebut.

"Barang terlarang yang ditemukan tersebut kami sita sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo," tegasnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network