Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau masyarakat yang berada di kawasan pesisir untuk segera menjauhi pantai dan mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi guna mengantisipasi potensi gelombang susulan.
Selain itu, warga di sepanjang pesisir Gorontalo Utara diminta tetap berada di tempat evakuasi dan tidak kembali ke kawasan pantai sebelum Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mencabut status peringatan tsunami.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait