Terlebih saat ini, dari sisi supply juga ada masalah. Harga tanah selalu ever-increasing, terutama di perkotaan dan bahan-bahan baku perumahannya.
Dia menjelaskan, kontribusi sektor perumahan, kontribusi dan sharenya terhadap APBN cukup signifikan, apalagi ditambah dengan aspek penciptaan kesempatan kerja. Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang besar dan juga share-nya terhadap PDB di atas 13 persen.
"Namun, ini belum klop. Kita punya gap antara demand dengan purchasing power, itu namanya harap-harap cemas. If you can exercise your demand, it means you have purchasing power. Saya bermimpi punya rumah dan saya berencana punya rumah, keduanya berbeda, mimpi ya mimpi, kalau berencana ya berarti sudah ada daya belinya untuk mengeksekusi rencananya," ujar Sri Mulyani.
Dalam rangka menjembatani gap tersebut, Kementerian Keuangan telah diberikan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menggunakan instrumen keuangan negara.
Pertama, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah, atau pembebasan PPN dan pengenaan PPN 1 persen final untuk rumah sederhana dan sangat sederhana.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait