Sejumlah gereja di Gorontalo memberlakukan prokes saat kebaktian Natal 25 Desember 2020.(Foto: Antara)

Dia menegaskan jika pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah tidak ingin momen Natal dan tahun baru memunculkan klaster baru Covid-19.

"Makanya surat edaran dari gubernur sudah jelas, bahwa tidak ada perayaan tahun baru, kemudian pelaksanaan ibadah juga dibatasi, seperti dengan surat edaran dari Kakanwil Kemenag," tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network