Dia menegaskan jika pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah tidak ingin momen Natal dan tahun baru memunculkan klaster baru Covid-19.
"Makanya surat edaran dari gubernur sudah jelas, bahwa tidak ada perayaan tahun baru, kemudian pelaksanaan ibadah juga dibatasi, seperti dengan surat edaran dari Kakanwil Kemenag," tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait