Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id  - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melarang penyelenggaraan konvoi pada malam takbiran. Larangan ini dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan kegiatan bertakbir bersama pada malam terakhir Bulan Ramadan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, hanya boleh dilakukan di masjid

"Ini merupakan tindak lanjut dari arahan menteri, yakni peniadaan konvoi pada malam takbiran. Takbiran hanya bisa dilakukan di masjid saja," kata Nelson di Gorontalo, Selasa (4/5/2021).

Bupati mengatakan bahwa Tumbilotohe, tradisi pasang lampu tiga hari menjelang Lebaran, juga hanya boleh dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Festival Tumbilotohe ditiadakan, hanya bisa di rumah saja, begitu pun pelaksanaan Hari Raya Ketupat," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network