Untuk memperoleh identitas kependudukan digital dapat diunduh melalui gawai android dengan nama aplikasi “identitas kependudukan digital”, kemudian proses selanjutnya akan dibantu dengan senyum, salam, sapa, sopan dan santun oleh petugas layanan publik Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Muchtar Nuna menambahkan, aplikasi identitas kependudukan digital adalah produk Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jendral dan Pencatatan Sipil yang dimaksudkan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap data kependudukan pribadi.
"Kemudian tentunya untuk efektif, efisiensi penggunaan anggaran serta paling utama masyarakat mudah mendapatkan pelayanan publik karena dokumen kependudukan menjadi dasar dari semua pelayanan meskipun kami bukan OPD yang memberikan pelayanan dasar," tutur Muctar Nuna.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait