Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer, ajukan percepatan realisasi lima daerah otonom baru di Provinsi Gorontalo kepada DPR RI. (Foto: Antara/HO-Kominfo)

Dari kondisi kesiapan tersebut, kata akademisi juga penggiat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Gorontalo itu, maka lima daerah otonom baru yang diusulkan pemerintah provinsi dan masyarakat Gorontalo, sudah layak menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).

Dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, kecamatan, desa/kelurahan yang akan menjadi wilayah daerah otonom baru tersebut.

Menurutnya, pemekaran sudah sepatutnya direalisasikan oleh pemerintah pusat, untuk lebih memudahkan dalam pengelolaan daerah yang otonom, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tentu harapan besar masyarakat Gorontalo jika DOB tersebut terealisasi, maka kehidupan masyarakat akan lebih layak dan sejahtera seperti amanat dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network