Plt Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu (kiri) bersama Ketua DPRD, Deisy Sandra Maryana Datau, dalam rapat paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, Rabu (8/6/2022). (Foto: Antara)

Sehingga khusus kepegawaian daerah semua akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Maka beberapa hal yang akan dikaji oleh pemerintah daerah mengingat kuota rekrutmen P3K hanya pada lingkungan dinas pendidikan, kesehatan dan beberapa tugas fungsional.

Artinya honorer pelaksana tugas spesifik selain itu, perlu dikaji apakah akan direkrut melalui pengadaan pihak rekanan atau terdapat langkah lainnya.

"Kami akan menyusun kebutuhan daerah terhadap honorer tersebut untuk disampaikan ke pemerintah pusat, sebab tidak mungkin memberhentikan seluruhnya," kata dia.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network