Plt Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, usulkan penundaan penghapusan honorer daerah dalam Rakernas Apkasi, di Bogor, Minggu (19/6/2022). (Foto: Antara/HO-humas)

GORONTALO, iNews.id - Penghapusan honorer mulai tahun 2023, khususnya di daerah-daerah diharapkan dapat ditunda oleh pemerintah pusat. Alasannya, penghapusan honorer akan mengganggu pelayanan pemerintahan.

Harapan tersebut, kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menjadi salah satu usulan yang disuarakan dalam pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-14 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (19'6/2022).

Menurutnya, penundaan penghapusan honorer atau di daerahnya dikenal dengan penyebutan pegawai tidak tetap (PTT) perlu menjadi salah satu rekomendasi penting hasil Rakernas Apkasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Mengingat kondisi daerah atau kabupaten dan kota di Indonesia, tidak sama.

Baik kondisi lokal dalam pelayanan pemerintahan daerah, tantangan, masalah maupun potensi yang dimiliki.

Oleh karenanya, pemberlakuan penghapusan honorer termasuk di daerah mulai tahun 2023, harus benar-benar didasarkan pada data dan kajian dampak dari keputusan tersebut.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network