Tentu, kata Thariq, seperti di kabupaten yang dipimpinnya, penghapusan honorer akan berdampak pada lemahnya pelayanan di antaranya di sektor pendidikan dan kesehatan.
"Kita pasti akan menghadapi banyak masalah di lapangan. Mengingat minim aparatur di pemerintahan daerah ini mencapai ribuan orang dan masih dihadapi hingga saat ini," katanya.
Sebanyak 12 poin materi pembahasan termasuk rancangan undang-undang (RUU) pesisir dan kepulauan yang menjadi usul inisiatif DPR RI serta telah diperjuangkan pihak Aspeksindo, menjadi rekomendasi dalam Rakernas Apkasi yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita berharap rencana penghapusan honorer daerah mendapat perhatian khusus bapak Presiden," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait