GORONTALO, iNews.id – Kebijakan baru dikeluarkan Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie. Semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov diwajibkan melakukan tes antigen Covid-19 rutin sepekan sekali.
“Mulai dari gubernur, wagub, sekda sampai pegawai tidak tetap pun wajib tes usap antigen. Jadi saya minta sekda buat tertulis kebijakan ini dan tembusannya ke BNPB,” kata Rusli saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), di Gorontalo, Senin (17/5/2021).
Untuk itu, kata dia, Dinas Kesehatan diminta untuk menindaklanjuti, dengan melakukan tes antigen setiap hari Senin.
Gubernur meminta semua pimpinan OPD menyukseskan kebijakan tersebut, dengan cara mengikuti tes, mengisi absen, dan melaporkan secara berkala.
Menurut dia laporan kasus Covid-19 yang dirilis setiap hari tidak ada artinya jika tidak diimbangi dengan pengujian, penelusuran, dan perawatan yang intensif.
Rusli mengaku gerah karena laporan kasus di kabupaten dan kota kecil dan penyebabnya adalah uji spesimen yang rendah.
“Ini zona merah, kuning, hijau percuma semua kalau tes dan tracking (pelacakan) kita rendah. Justru yang begini yang bahaya. Yang tidak bergejala jadi tidak terdeteksi dan berpotensi menularkan ke orang lain,” kata Rusli Habibie.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengakui jika proses testing, tracking dan treatment Covid-19 menurun di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Idealnya, rasio tes Covid-19 setiap bulan adalah satu banding seribu penduduk per pekan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait