Gubernur Sulut Olly Dondokambey menghadiri acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). (Foto: Istimewa)

Sekretaris Kemsetneg Setya Utama memastikan bahwa pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. Pihaknya pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.

"Kami mengelola aset senilai total Rp576 triliun berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemsetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK," kata Setya.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir dirasakan penataan aset negara makin baik meskipun masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi, mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara. 

"Saya merasakan penataan aset negara kita semakin baik. Masih banyak sekali aset kita yang masih sengketa, dikuasai negara tapi di lapangan dikuasai masyarakat. Belum lagi kita berhadapan dengan mafia tanah. Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi," ucap Sofyan.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network