Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyerahkan Nota Dinas Pelaksana Tugas Harian (Plh) (Sekdaprov) Sulut kepada Asiano Gemmy Kawatu. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Gemmy Kawatu ditunjuk oleh Gubernur Sulut Olly Dondombey mengisi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut menggantikan Edwin Silangen. Edwin sendiri memasuki masa purna tugas terhitung 1 November 2021 ini.

Gubernur Olly Dondokambey menyerahkan Nota Dinas Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekdaprov Sulut kepada Asiano Gemmy Kawatu di VVIP Pemprov Sulut Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (1/11/2021).

Sementara untuk Surat Keputusan (SK) Pejabat Sekdaprov, menurut Kepala BKD Sulut Femmy Suluh sementara diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Penyerahan Nota Dinas oleh Gubernur ke Pak Gemmy sebagai Plh Sekdaprov dilakukan sembari menunggu SK Mendagri. Kita tunggu beberapa hari ke depan," jelas Femmy Suluh.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Kawatu menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atas kepercayaan yang diembankan kepadanya dalam tugas tanggungjawab selaku Plh Sekdaprov.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Pak Edwin Silangen, saya ditunjuk oleh bapak gubernur untuk melaksanakan tugas Sekdaprov Sulut dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Gemmy Kawatu.

Diketahui, penyerahan Nota Dinas Plh Sekdaprov digelar di VVIP Pemprov Sulut Bandara Sam Ratulangi, dikarenakan Gubernur Olly hendak melakukan penerbangan dalam rangka Konas XIV FG PKB PGI di Tarutung.

Hadir  dalam kesempatan tersebut Asisten I Setdaprov Denny Mangala dan Sekwan Glady Kawatu,


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network