Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengungkapkan pembangunan rumah terdampak bencana ini dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.
Pemkab Minahasa Tenggara memberikan bantuan Rp50 juta kepada setiap keluarga terdampak bencana, yang bersumber dari dana kedaruratan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
"Pembangunan ini juga ada swadaya dari masyarakat, serta ada gotong royong dari warga lainnya," ujarnya.
James menambahkan pembangunan rumah yang terdampak bencana ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Minahasa Tenggara untuk memberikan jaminan perlindungan bagi warga.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait