BITUNG, iNews.id - Aksi penganiayaan dengan menggunakan pisau berkarat terjadi di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Penganiayaan dilakukan tiga orang pria.
"Salah satu pelaku berinisial MH (20) sudah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Maesa pada hari Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 15.00 Wita di Kelurahan Bitung Tengah, sedangkan dua pelaku lainnya dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (8/5/2022).
Diterangkan lebih lanjut oleh Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelumnya korban Yosua Mamentu bersama rekan-rekannya melintas di daerah kanopi Kelurahan Bitung Timur.
Secara tiba-tiba tanpa sebab, pelaku bersama 2 pria lainnya langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau berkarat. Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian lengan kanan serta luka lecet di bagian kaki.
Melihat korban dalam keadaan luka berdarah, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
"Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Maesa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait