Pelaku berinisial WS kini berada di Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id –  Seorang pemuda berinisial WS (18) warga Kecamatan Girian ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Dia diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama dengan rekannya terhadap Jois Serang (47), warga Girian Bitung, pada Rabu (27/4/2022).

“Setelah melakukan penyelidikan, WS akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob, di sekitar Kelurahan Girian Indah, pada hari Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 01.30 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (6/5/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum kejadian, pemuda pengangguran itu bersama beberapa rekannya sedang menggelar pesta minuman keras di kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah.

Di saat sedang pesta miras, tiba-tiba seorang pemuda bernama Naldo lewat dengan sepeda motor dan kemudian ditegur oleh para pelaku agar pelan-pelan membawa motor.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network