Oknum guru DA yang videonya viral bersetubuh dengan murid berlari masuk ruangan Polres Gorontalo saat ditemui wartawan. (Foto: iNews/Nurfaizi Lahasan)

Dari hasil penyelidikan, oknum guru tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena berprofesi sebagai guru. 

Sebelumnya, viral video guru dan murid bersetubuh. Saat ini video mesum guru dan siswi salah satu madrasah aliyah negeri (MAN) tersebut telah beredar luas di medsos dengan durasinya mencapai 5.48 menit.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network