Habib Bahar dituntut hukuman 5 tahun penjara karena dinilai terbukti menyebarkan hoaks. (Foto: Istimewa)

Habib Bahar bin Smith diperkarakan setelah menyampaikan ceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Desember 2021 lalu. Dalam ceramah itu, Habib Bahar dituding menyebarkan kabar bohong yang memicu keonaran di masyarakat.

Isi ceramah yang dinilai dapat menimbulkan keonaran tentang Habib Rizieq Shihab dipenjara gegara menggelar acara maulid nabi dan penembakan enam laskar FPI di kilometer (km) 50 Tol Jakarta Cikampek.

Terkait kematian enam laskar FPI, Habib Bahar menyebut para korban dibantai. Selain ditembak, para korban juga dikulit, kuku dicabut, dan kemaluannya dibakar. Menurut Habib Bahar apa yang disampaikannya adalah fakta berdasarkan keterangan keluarga para korban yang melihat langsung jasad almarhum.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network