Kemenhub beberkan penyebab harga tiket pesawat lebih mahal. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Dia menambahkan, pemerintah tentu akan melakukan pengawasan. Jika terindikasi melanggar peraturan, maka akan diberikan berbagai tindakan. 

"Salah satunya, ya tentu dengan memperingatkan para operator. Yang paling ringan itu," ucapnya.

Dia berharap masyarakat bisa paham dengan kondisi yang ada. Dia juga menegaskan pemerintah hanya bisa mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah penerbangan rute domestik kelas ekonomi berjadwal. Sementara untuk kelas bisnis domestik diserahkan ke mekanisme pasar. 

"Untuk penerbangan internasional ini juga tidak ditetapkan dalam peraturan, jadi tidak diatur. Ini semua diserahkan kepada mekanisme pasar," kata Adita.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network