Polisi saat memberi tindakan tilang kepada pengguna kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas di Manado, Sulawesi Utara. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulut dan jajaran mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, puluhan di antaranya diberikan sanksi tilang.

"Hari pertama Operasi Patuh Samrat, ada sebanyak 585 pengendara diberikan teguran dan 86 tilang," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/6/2022)

Menurutnya pelanggaran yang dilakukan para pengemudi bervariasi. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, muatan overload hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.

"Pelanggaran yang dilakukan bervariasi. Terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan beri tindakan langsung di tempat (tilang)," katanya.

Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan pendidikan berlalu lintas.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network