Razia petugas mendapati total 44 botol miras jenis cap tikus, dengan perincian 40 botol ukuran 600 ml dan 4 botol ukuran 1500 ml. (Foto: Humas)

Diketahui, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) menggelar dua operasi kepolisian sekaligus. Operasi tersebut meliputi operasi penyakit masyarakat (pekat) Samrat 2022 dan operasi patuh Samrat 2022.

“Terhitung mulai tanggal 8 hingga 22 Desember 2022, Polda Sulut dan jajaran akan menggelar dua operasi kepolisian, yaitu ops pekat dan ops patuh,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network