Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Tenggara Helni Ratuliu mengatakan untuk menentukan peta risiko mempertimbangkan beberapa indikator.
Ada tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan yang dijadikan acuan sehingga Kabupaten Minahasa Tenggara dijadikan zona hijau.
"Tapi, bukan berarti sudah tak ada kasus warga yang nantinya terpapar Covid-19,” katanya.
Demikian juga untuk level PPKM yang menjadi indikator yaitu pelaksanaan vaksinasi sehingga pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan vaksinasi Covid-19.
"Pelaksanaan vaksinasi akan terus menjadi fokus kami kepada masyarakat, karena masih ada masyarakat yang belum divaksinasi, atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait