Sementar Itu, Kepala Seksi Operasi, Jandry S Paendong mengatakan pelaporan adanya orang memanjat tower itu terlambat masuk di kantor. Kejadian tersebut diperkirakan jam 01.00 Wita dan dilaporkan jam 03.30 Wita.
“Kami selaku instansi terkait mengharapkan apabila ada kejadian yang membahayakan jiwa manusia secepatnya dilaporkan ke Basarnas. Kami akan bergerak untuk membantu pencarian dan penyelamatan. Kami siap melayani masyarakat 1x24 jam,” tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait