SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe membatasi peserta upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan. Pembatasan peserta untuk menghindari kerumunan karena masih pandemi Covid-19.
"Peserta yang menghadiri upacara peringatan HUT Ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI harus kami batasi guna mematuhi protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Melanchton Wolff di Tahuna, Senin (16/8/2021).
Menurut dia, peserta upacara bendera hanya dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah termasuk tiga asisten serta perwakilan dari unsur TNI dan Polri sebagai peserta.
Sedangkan jajaran dinas dan badan melaksanakan upacara bendera di kantor masing-masing pada pagi hari.
Hal ini diatur agar tidak terjadi kerumunan di saat pelaksanaan upacara bendera sebab Kabupaten Sangihe masih melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Khusus untuk anak-anak sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe, kata dia, sampai saat belum dihadirkan di sekolah karena masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah secara daring.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait