Ilustrasi kegiatan belajar tatap muka. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi)

SANGIHE, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan honorarium bagi 99 tenaga Guru Sangihe Mengajar akan segera dibayar. Molornya honorarium tenaga guru tersebut disebabkan ada pemisahan kode rekening.

"Honor untuk Guru Sangihe Mengajar bulan September dan Oktober sudah sementara diproses untuk dibayar," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe Abednejo Hapendatu di Tahuna, Rabu (9/11/2022).

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ada 99 orang yang membantu penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) melalui Program Guru Sangihe Mengajar atau GSM.

Pemerintah daerah memberikan honorarium kepada 57 orang yang bertugas di SD dan 42 orang yang bertugas di SMP dalam Program GSM.

Honorarium bagi tenaga GSM nilainya Rp1,5 juta per bulan dan mereka bertugas selama sembilan bulan, dari Maret sampai Desember 2022.

Pembayaran honorarium tenaga GSM bulan September dan Oktober 2022 tertunda karena ada pemisahan kode rekening untuk honorarium GSM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network