Warga yang lahir 1 Juli saat mendapat SIM gratis dari Polda Sulut. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggratiskan biaya pengurusan surat izin mengemudi (SIM) kepada 50 pendaftar. Syaratnya hanya bagi warga yang lahir pada 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Karo Rena Polda Sulut Kombes Pol Budi Meidianto mengatakan, kegiatan itu telah dilaksanakan pada periode 14-25 Juni 2020 dengan jumlah peserta yang lulus 50 orang.

"Dari jumlah tersebut yang mendapatkan SIM A sebanyak 12 orang dan sisanya SIM C 38 orang," ujar Budi di Manado, Jumat (26/6/2020).

Isak Palar salah satu penerima SIM gratis mengaku sangat menyambut baik adanya program dari Polda Sulut tersebut.

"Berhubung juga saya lahir 1 Juli, saya mengikuti program ini," katanya usai penyerahan simbolis SIM gratis dari Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa.

Isak mengapresiasi kinerja Polda Sulut dan Polresta Manado dalam kegiatan bakti sosial memperingati Hari Bhayangkara ke-74 dan berterima kasih mendapat bagian dari program SIM gratis.

"Saya sudah mengikuti tes yang diberikan dan lulus untuk mendapatkan SIM. Ini sangat membantu saya sebagai warga," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network