TOMOHON, iNews.id - Kasus kematian mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial AE (21) yang ditemukan meninggal dalam kamar kos di Kota Tomohon mulai terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil sementara penyelidikan yang menyimpulkan korban diduga meninggal akibat gantung diri.
Penjelasan terkait kematian mahasiswi di Tomohon tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi dalam konferensi pers di Aula Tri Brata Polda Sulut, Senin (12/1/2026) pagi. Konferensi pers didampingi Direktur PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey.
“Dalam kasus ini, Polres Tomohon langsung menurunkan Tim untuk melakukan olah TKP di kos AE. Dari hasil olah TKP juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri dengan ciri-ciri orang gantung diri,” ujar Kombes Pol Suryadi, Senin (12/1/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterangan saksi, serta dokumen yang diperoleh, korban diduga mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya. Kondisi tersebut diduga menjadi faktor yang mendorong korban mengakhiri hidup.
Peristiwa kematian mahasiswi di Tomohon ini terjadi pada 30 Desember 2025. Namun, kasus tersebut baru dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban pada 31 Desember 2025 karena dinilai tidak wajar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri dugaan adanya kekerasan seksual, pelecehan, hingga pembunuhan seperti yang dilaporkan pihak keluarga.
“Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, pelecehan dan dugaan pembuhanan, maka kami sudah lakukan penyelidikan, dimana kami sudah memeriksa 13 orang saksi termasuk orang tua korban, teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, dan klarifikasi terhadap security dan dokter ahli. Dan juga terhadap terlapor tindakan kekerasan seksual atas nama DM juga kami sudah lakukan klarifikasi,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan kematian mahasiswi di Tomohon ini, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang diduga ditulis tangan oleh korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait