Dua petugas membawa seorang nelayan warga negara Filipina Rayhon Guillen pada pers rilis di Kantor Imigrasi di Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (1/9/2022). (Foto: Antara)

Berdasarkan Rapat Timpora Tingkat Provinsi Gorontalo, diputuskan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, hal pemenuhan hak dan dalam rangka menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina yang sudah sangat baik, maka yang bersangkutan akan dipindahkan ke Rumah Detensi lmigrasi Manado.

"Hal itu dilakukan agar lebih mudah berkomunikasi dengan Pihak Konsulat Jenderal Filipina di Manado," bebernya.

Rayhon yang berprofesi sebagai nelayan, mengaku terombang-ambing selama 11 hari di laut dan terdampar di pantai daerah Tolinggula, Gorontalo Utara.

Joni menambahkan, pihak Konsulat Jenderal Filipina telah empat kali melakukan wawancara kepada Rayhon Guillen melalui panggilan video. Dalam kesempatan itu turut hadir juga istri dari Rayhon Guillen di Filipina.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network