Terealisasinya direct call ekspor ini merupakan keberhasilan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi antara lain Pemerintah Daerah Sulut, Instansi vertikal di daerah, BUMN, asosiasi dan para pengusaha ekspor.
Meski sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, direct call ekspor ke Jepang kembali dibuka 2 Februari 2022, dengan penerapan kebijakan subsidi jika kargo di bawah 20 ton.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait