MS (39), warga Ratatotok, Minahasa Tenggara, EN (28), warga Touluaan, Minahasa Tenggara, dan CD (45), warga Siau Timur, Sitaro. (Foto: Humas)

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapati dua ekor sapi hasil curian, di wilayah Kota Manado. Dari pengembangan juga diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di wilayah Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolmong Timur.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sapi hasil curian dan juga mobil pengangkutnya telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap TKP dan barang bukti maupun kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network