MANADO, iNews.id– Tim Resmob Polresta Manado membekuk kawanan pembuat dan penjual senjata tajam (sajam) sekaligus menemukan lokasi pembuatannya, di Kelurahan Liwas Kecamatan Paal Dua Manado, Rabu (24/8/2022). Mereka yang ditangkap yakni 5 orang pelaku.
“Polisi berhasil mengamankan lima orang pria, masing-masing berinisial VA (48), KA (18), FR (18), NA (14) dan MD (28). Mereka diamankan di rumah VA, pembuat sajam yang berprofesi sebagai tukang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8/2022) siang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti.
“Saat dilakukan penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan belasan sajam sudah jadi, puluhan bahan baku, beserta alat-alat pertukangan seperti gurinda, mesin bor, palu, tang, gunting,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terungkapnya pelaku pembuat dan penjual sajam serta lokasi pembuatannya, berawal informasi dari media sosial.
“Saat sedang melaksanakan Resmob On The Road (ROTR), Tim Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari salah satu pelaku, akan menjual pisau badik melalui media sosial. Berawal informasi tersebut, Tim kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan,” lanjutnya.
Saat diamankan, para pelaku mengaku telah menjual ratusan produk senjata tajam buatannya ke warga.
“Para pelaku mengakui telah menjual ratusan sajam ke warga dengan kisaran harga Rp100.000 ukuran pendek dan Rp200.000 ukuran panjang, baik lewat medsos maupun pesanan. Pelaku juga mengakui bahwa sajam pisau badik putih yang digunakan pelaku di beberapa kasus sebelumnya adalah produksinya, salah satunya adalah kasus pembunuhan di Teling Atas yang barusan terjadi,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini para pelaku sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait