MANADO, iNews.id - Satreskrim Polresta Manado membongkar sekaligus dua tempat pembuatan dan penjualan senjata tajam (sajam) jenis badik atau pun jenis lainnya di Manado. Sajam tersebut sering digunakan dalam kasus penganiayaan.
"Saya ingin membuat masyarakat Kota Manado merasa aman dan nyaman. Untuk itulah saya perintahkan Tim Resmob Polresta Manado yang dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara untuk membongkar tempat pembuatan dan penjualan senjata tajam tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (25/8/2022).
Dalam waktu singkat Tim Resmob berhasil membongkar sebuah lokasi di Kelurahan Liwas, Kecamatan Paal 2, Kota Manado dan mengamankan lima orang tersangka masing-masing, VA (48) berperan sebagai pembuat sajam.
Kemudian KA (18), FR (18), NS(14) mereka bertiga bertugas untuk menjual senjata tajam tersebut melalui media sosial atau pun langsung, dan MD (28) adalah sebagai pembeli senjata tajam.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait