POHUWATO, iNews.id – Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Polisi Kehutanan membongkar paksa tambang emas ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Lokasi tambang ilegal tersebut dibongkar paksa karena dampaknya yang kian meresahkan masyarakat.
Selain merusak hutan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut dituding sebagai penyebab utama banjir bandang yang kerap merendam pemukiman dan merusak lahan pertanian warga.
Saat menyisir kawasan hutan, puluhan petugas menemukan sejumlah camp atau tenda penambang yang masih berdiri. Satu per satu tenda tersebut dibongkar paksa agar tidak lagi digunakan sebagai pangkalan aktivitas ilegal.
Meski para penambang sudah lebih dulu melarikan diri sebelum petugas tiba, tim gabungan berhasil mengamankan berbagai alat bukti yang siap dioperasikan, antara lain galon berisi bahan bakar minyak (BBM), pipa air dan terpal, karpet kasar penangkap butiran emas, serta sejumlah alat berat yang ditemukan di beberapa titik lokasi.
Semua barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni mengungkapkan, keprihatinannya atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Penggunaan alat berat di wilayah pegunungan telah mengubah topografi tanah secara ekstrem.
"Praktik tambang ilegal ini menyebabkan gundukan di pegunungan menjadi lubang-lubang besar seperti danau kecil. Hal inilah yang memicu banjir parah ke permukiman warga," kata AKBP Busroni, Senin (12/1/2026).
Dampak lain yang sangat dirasakan petani adalah kerusakan lahan sawah. Sedimentasi lumpur yang hanyut dari lokasi tambang menutup permukaan sawah, sehingga mengancam produktivitas pangan di wilayah tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait