Bantuan ini akan diprioritaskan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan seperti itu pada tahun-tahun sebelumnya.
"Lurah maupun perangkat kelurahan agar betul-betul melaksanakan tugas pendataan dengan objektif, adil dan transparan, serta serius," ujarnya.
Apabila ditemukan tindakan-tindakan diskriminatif atau tidak terpuji akan menjadi perhatian khusus semua yang terlibat dalam tugas pendataan ini.
"Usulan-usulan ini akan diverifikasi dan disurvei secara teknis dinas teknis dan akan dilakukan uji publik bagi semua calon-calon penerima bantuan. Batas pemasukan berkas diperpanjang sampai minggu berjalan ini," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait