Di lokasi kejadian, Polsek Aertembaga yang dibantu Unit Inafis Polres Bitung melakukan olah tempat kejadian, mengumpulkan keterangan para saksi dan mengidentifikasi jenazah korban.
“Korban diduga meninggal akibat jatuh dari tembok pagar karena pada saat ditemukan oleh saksi terdapat tangga yang diduga digunakan oleh korban untuk memanjat ke tembok pagar dan kemudian korban terjatuh ke sebelah tembok pagar,” katanya.
Dari hasil indentifikasi, ditemukan luka di bagian pangkal paha akibat terjatuh.
“Pihak keluarga menerima ikhlas atas meninggalnya korban. Menurut mereka, korban meninggal secara wajar akibat kecelakaan terjatuh dari tembok pagar,” ucap Kapolsek Aertembaga.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait