Ilustrasi penangkapan pencuri. (Okezone)

Tersangka diamankan pada Sabtu dini hari (17/10/2020), sekitar pukul 02.00 Wita di Aermadidi, Kabupaten Minut. “Tersangka seorang laki-laki berinisial FM alias Falerio, 23 tahun, warga Desa Sawangan, Aermadidi, Minut,” ujar AKP Rio Gumara.

Dari penangkapan tersangka FM, polisi turut menyita barang bukti empat unit sepeda motor, masing-masing Kawasaki Ninja RR, Kawasaki Ninja 250cc, dan dua Suzuki Satria FU. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan dan ada indikasi jumlah tersangka bertambah,” ujar Kasat Reskrim.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network